Daya Tampung : 120 siswa, terdiri dari 4 kelas @30 siswa
Kurikulum : K13
a. Diknas : Pkn, B Indonesia, B Inggris, IPA, IPS, Matematika, SBK, Prakarya (Robotik) dan Penjaskes
b. Kemenag : Al-Quran Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, SKI, Bahasa Arab dan Hafalan Al-Quran
c. Mulok : Kaifiat (Praktek) Ibadah dan PLKJ
Status Sekolah : Akreditasi A dan Standar mutu ISO 9001:2008
Jam belajar : Senin sd Jumat, Pukul 06.30 sd 15.30
Biaya
a. Formulir : Rp. 165.000,-
b. Siswa baru : Rp. 8.140.000,- uang pangkal, SPP Juli 2017, buku, lks, kegiatan 1 tahun dan perlengkapan (Seragam, AC)
c. Dari MI PKP : Rp. 6.127.000,- (50% uang pangkal)
d. SPP : Rp. 386.000,- mulai agustus 2017
Tes siswa baru
a. Pelaksanaan
i. Pertama Sabtu, 25 Maret 2017 Pukul 07.00 sd selesai
ii. Kedua Sabtu, 13 Mei 2017 Pukul 07.00 sd selesai
iii. Ketiga Sabtu, 8 Juli 2015. Pukul 07.00 (dibuka jika ada bangku kosong)
b. Perlengkapan tes : pensil, penghapus
c. Materi tes :
i. Tes potensi akademik : Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika
ii. BTQ : Baca Tulis Al-Quran
iii. Wawancara : Orangtua dan siswa
d. Pengumuman : diakses di mtspkpjis.blogspot.com atau mading mts pkp 3 hari setelah tes masuk
Pembayaran
a. 50% 3 hari setelah dinyatakan lulus tes, sisanya paling lambat 17 Juli 2016
b. Siswa mundur uang tidak dapat dikembalikan
Syarat – Syarat Pendaftaran
- Mengambil formulir pendaftaran dan diisi lengkap dengan persyaratan selanjutnya dikembalikan ke Panitia PPDB.
- Mengisi surat pernyataan yang ditetapkan oleh Panitia / Yayasan,
- Mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Panitia PPDB,
- Membayar biaya pendidikan yang telah ditetapkan oleh Yayasan,
- Bersedia mengikuti kegiatan MOPDB (Masa Orientasi Peserta Didik Baru)
- Bagi calon peserta didik baru yang telah diterima menjadi peserta didik baru Kampus PKP Jakarta Islamic School wajib memiliki rekening Tabunganku Bank DKI Jakarta yang merupakan program Pemerintah
- Menyerahkan fotokopi Ijasah SD/atau sederajat yang telah dilegalisir 2 (dua) Lembar.
- Menyerahkan fotokopi Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang telah dilegalisir 2 (dua) lembar dan printout Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yg dicetak dari internet.
- Menyerahkan fotokopi Rapor 1 (satu) lembar yang telah dilegalisir
- Calon peserta didik berusia setinggi – tingginya 18 tahun pada tanggal 11 Juli 2017
- Melampirkan fotokopi Akte kelahiran / surat kenal lahir
- Melampirkan Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari dokter
Pelayanan PPDB pada hari kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar