Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT atas segala nikmat yang kita terima.
MTs PKP telah mengikuti verifikasi dalam rangka akreditasi pada tanggal 30-31 Agustus 2016.
Berdasarkan :
KEPUTUSAN KETUA BADAN AKREDITASI PROVINSI SEKOLAH/MADRASAH
PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
NOMOR 417/BAP-S/M/DKI/2016
TENTANG
PENETAPAN HASIL AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
BERSUMBER ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
TAHUN ANGGARAN 2016
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 16 September 2016
Pada lampiran hal 13, MTs PKP mendapatkan nilai 91 dengan predikat A
MTs PKP berada para peringkat 1 (satu) untuk MTs di Jakarta Timur.
Secara total untuk MTs se-Provinsi DKI Jakarta berada diurutan ke 3 setelah MTsN 39 Jakarta Utara dan MTs Assyafiiyah Jakarta Selatan.
Terimakasih kami ucapkan atas kerjasama yang baik dari stakeholder sekolah yang terdiri dari Yayasan PKP, Orangtua Siswa, Pengawas dan Masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada MTs PKP.
Semoga dengan adanya hasil Akreditasi A dan Standar Manajemen Mutu ISO 9001-2008 dapat menjadikan MTs PKP sebagai sekolah pilihan utama masyarakat.
Terimakasih
15 November 2016
Manajemen MTs PKP
Selasa, 15 November 2016
Senin, 14 November 2016
Standar Manajemen mutu MTs PKP ISO 9001-2008
KATA PENGANTAR
Pedoman mutu ini memberikan gambaran tentang Sistem Manajemen Mutu (SMM ISO 9001:2008) yang diterapkan diMTS. PKP JIS. Pedoman ini menjadi dasar dalam pengembangan organisasi dan upaya merealisasikan Kebijakan Mutu yang telah ditetapkan, dimana yang menjadi inti dari pengembangan ini adalah memberikan pelayanan yang semakin baik kepada peserta didik, orang tua, instansi terkait dan masyarakat pada umumnya.
Prosedur yang terkandung dalam Pedoman Mutu ini disusun berdasarkan persyaratan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2008. Pedoman Mutu ini bersifat terbuka artinya dapat diperbaiki dari waktu ke waktu, akan tetapi tetap mengacu pada persyaratan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008.
Saran maupun masukan terhadap Pedoman Mutu ini sangat kami harapkan, hal ini akan menjadi kesempurnaan pedoman mutu ini di masa akan datang.
KEBIJAKAN MUTU
Dalam upaya pemenuhan harapan stakeholder sekolah, maka seluruh pendidik dan tenaga kependidikan berkomitmen untuk :
a. Memenuhi harapan stakeholder MTs PKP demi tercapainya kepuasan stakeholder
b. Pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan MTs PKP secara berkelanjutan dengan berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam
c. Menjadikan MTs PKP menjadi sekolah/madrasah pilihan utama masyarakat
d. Pengembangan dan peningkatan komitmen bersama terhadap mutu pendidikan MTs PKP berdasarkan standar terukur ISO 9001:2008 dan SNP
e. Menghasilkan lulusan yang mempunyai kometensi sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan yang ditetapkan
BAB I
LINGKUP PENERAPAN
1. Umum
Dasar penerapan sistem manajemen mutu di MTs. PKP JIS adalah untuk mewujudkan manajemen sekolah yang taat asas untuk memenuhi harapan pelanggan.
2. Penerapan
Penerapan Sistem Manajemen Mutu di MTs. PKP JIS meliputi :
a. Organisasi
Mencakup semua proses manajemen yang berlangsung di lingkup MTs. PKP JIS
b. Persyaratan ISO 9001 : 2008
Meliputi semua persyaratan Standar Internasional ISO 9001:2008
BAB II
ACUAN
- Pedoman Mutu ini mengacu pada
a. ISO 9001:2008
b. ISO 9000:2005
c. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
d. 8 SNP
e. Keputusan Pengurus Yayasan Pondok Karya Pembangunan Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. SK-14/Sekr/PKP/VII/2011 Tentang Penyempurnaan Pokok Pokok Peraturan Kepegawaian Yayasan Pondok Karya Pembangunan Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Semua dokumen yang ada dalam naskah pedoman mutu ini digunakan sebagai acuan pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu di MTs. PKP JIS .
- Setiap terjadi perubahan dari naskah ini, maka yang berlaku adalah edisi terakhir dari naskah mutu ini.
BAB III
DAFTAR ISTILAH
Beberapa pengertian istilah yang digunakan dalam dokumen mutu ini dijelaskan sebagai berikut :
1. YPKP
Yayasan Pondok Karya Pembangunan
2. JIS
Jakarta Islamic School
3. QMR
Quality Management Representative
4. BK
Bimbingan Konseling
5. TAS
Tenaga Administrasi Sekolah
6. KBM
Kegiatan Belajar Mengajar
7. KKM
Kriteria Ketuntasan Minimal
BAB IV
SISTEM MANAJEMEN MUTU
1. Persyaratan Umum
MTS. PKP JIS menyusun, menuliskan dan menerapkan satu Sistem Manajemen Mutu dan terus berupaya meningkatkan efektifitasnya dengan cara :
1.1. Menentukan dan menerapkan proses yang dibutuhkan bagi Sistem Manajemen Mutu
1.2. Menentukan urutan dan interaksi proses yang dibutuhkan tersebut.
1.3. Menentukan kriteria dan metode yang diperlukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan dan pengawasan terhadap proses tersebut efektif.
1.4. Memastikan ketersediaan sumber daya dan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung penerapan dan pengawasan proses tersebut.
1.5. Memonitor, mengukur dan menganalisa pelaksanaan proses tersebut.
1.6. Mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang direncanakan dan peningkatan berkelanjutan terhadap proses tersebut.
2. Persyaratan Dokumentasi
2.1. Umum
Dokumentasi yang dipersyaratkan adalah :
2.1.1. Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu
2.1.2. Pedoman Mutu
2.1.3. Prosedur tertulis dan catatan mutu yang dipersyaratkan, yaitu:
a. Prosedur Pengendalian Dokumen
b. Prosedur Pengendalian Catatan Mutu
c. Prosedur Audit Mutu Internal
d. Prosedur Pengendalian Produk Tidak Sesuai
e. Prosedur Tindakan Koreksi
f. Prosedur Tindakan Pencegahan
2.1.4. Prosedur yang dibutuhkan oleh sekolah dan catatan mutunya untuk memastikan perencanaan, penerapan dan pengawasan yang efektif
2.2. Pedoman Mutu
Pedoman Mutu dirancang dan disusun untuk menjadi pedoman dalam penerapan Sistem Manajemen Mutu, Pedoman Mutu ini mencakup :
2.2.1. Profil Sekolah
2.2.2. Ruang Lingkup Sistem Manajemen Mutu, termasuk rincian-rinciannya.
2.2.3. Prosedur terdokumentasi yang dirancang untuk Sistem Manajemen Mutu atau rujukan terhadap prosedur tersebut.
2.2.4. Suatu gambaran interaksi antara proses dalam Sistem Manajemen Mutu.
Dokumen terkait : MTs-PM.01 - MTs-PM.10
2.3. Pengendalian Dokumen
Seluruh dokumen dikendalikan melalui mekanisme pengendalian dokumen untuk :
2.3.1. Mengesahkan dokumen dan pemeriksaan kelengkapannya sebelum diterbitkan.
2.3.2. Meninjau ulang sebagaimana dibutuhkan jika ada perubahan/ pembaharuan dokumen.
2.3.3. Mengidentifikasi perubahan-perubahan yang terjadi sehingga diketahui status terkini dari dokumen tersebut.
2.3.4. Memastikan mekanisme distribusi dokumen ke lokasi yang membutuhkan.
2.3.5. Memastikan pemeliharaan dokumen dilaksanakan.
2.3.6. Memastikan tidak terpakainya dokumen yang dinyatakan sudah tidak berlaku lagi.
2.4. Level dokumen ditetapkan sebagai berikut :
Level I Ã Pedoman Mutu
Panduan yang menjelaskan cara implementasi sistem manajemen mutu secara global.
Level II Ã Standard Operating Procedure (SOP)
Penjabaran dari Pedoman Mutu dimana penjelasan rinci tentang cara-cara atau metode dan aktivitas yang dijanjikan untuk dilakukan
Level III Ã Instruksi Kerja
Bentuk detail dari satu bidang kegiatan yang tidak berinteraksi dengan fungsi lainnya. Instruksi kerja disediakan jika dinilai perlu sebagai panduan petugas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Level IV Ã Formulir
Yaitu sebagai media pencatatan hasil kerja yang dinilai mempengaruhi produk dan jasa.
Dokumen terkait : MTs-QMR-SOP.01
2.5. Pengendalian Arsip/Catatan Mutu
Arsip/Catatan Mutu ditetapkan dan dipelihara untuk memberikan bukti kesesuaian dengan persyaratan dan efektifitas Sistem Manajemen Mutu. Pengendalian Catatan Mutu diserahkan kepada masing-masing bidang dan mekanisme pengendalian telah diatur dalam Prosedur Pengendalian Dokumen untuk mengatur identifikasi, penyimpanan, perlindungan, pengambilan, masa berlaku dan pemusnahan.
Dokumen terkait : MTs-QMR-SOP.02
BAB V
TANGGUNGJAWAB MANAJEMEN
1. Komitmen Manajemen
Kepala Sekolah membuktikan komitmennya terhadap pengembangan dan penerapan sistem manajemen mutu dan upaya peningkatan terhadap efektifitasnya dengan :
1.1. Mengkomunikasikan ke seluruh guru dan tenaga kependidikan tentang pentingnya memenuhi harapan pelanggan dan peraturan yang berlaku
1.2. Menetapkan Kebijakan Mutu
1.3. Menjamin ditetapkannya sasaran mutu di semua level
1.4. Memimpin Rapat Tinjauan Manajemen
1.5. Memastikan ketersediaan sumber daya
2. Fokus Pelanggan
Kepala Sekolah memastikan bahwa persyaratan pelanggan ditetapkan dan dipenuhi untuk tujuan meningkatkan kepuasan pelanggan.
3. Kebijakan Mutu
Kepala Sekolah memastikan bahwa Kebijakan Mutu yang telah ditetapkan:
3.1. Sejalan dengan tujuan dan cita-cita organisasi (visi dan misi)
3.2. Memuat komitmen untuk memenuhi persyaratan dan secara terus-menerus mengupayakan peningkatan efektifitas Sistem Manajemen Mutu
3.3. Menyiapkan kerangka kerja bagi penerapan dan peninjauan sasaran mutu-sasaran mutu.
3.4. Dikomunikasikan dan dipahami di seluruh jajaran organisasi.
3.5. Ditinjau agar secara terus-menerus relevan dengan kondisi terkini
4. Perencanaan
4.1. Sasaran Mutu
Kepala Sekolah memastikan bahwa :
4.1.1. Sasaran mutuditetapkan pada setiapfungsi dan level yang relevan dalamorganisasi.
4.1.2. Sasaran Mutu terukur dan konsisten dengan pemenuhan kebijakan mutu.
4.2. Perencanaan Sistem Manajemen Mutu
Kepala sekolah memastikan bahwa :
4.2.1. Perencanaan sistem manajemen mutu dilakukan untuk memenuhi persyaratan yang tertera pada pasal 4.1 demikian juga untuk mencapai sasaran mutu.
4.2.2. Integritas sistem manajemen mutu akan dijaga, apabila ada perubahan-perubahan pada sistem yang telah direncanakan dan diterapkan
5. Tanggung Jawab, Kewenangan dan Komunikasi
5.1. Tanggaungjawab dan wewenang.
Kepala sekolah menjamin bahwa tanggung jawab dan wewenang ditetapkan dan dikomunikasikan dalam organisasi.
5.2. Wakil manajemen
Pada penerapan sistem manajemen mutu ini Kepala Sekolah menunjuk seorang anggota manajemen dan disahkan melalui SK (Surat Keputusan) Kepala Sekolah, yang bertanggung jawab untuk :
5.2.1. Menjamin bahwa proses-proses yang dibutuhkan harus ditetapkan, dilaksanakan dan dipelihara.
5.2.2. Melaporkan kepada Kepala Sekolah tentang kinerja sistem manajemen mutu dan hal-hal yang dibutuhkan untuk peningkatan.
5.2.3. Memastikan terjadinya sosialisasi pemastian pemenuhan kepuasan pelanggan diseluruh jajaran organisasi
5.2.4. Bertanggung jawab terhadap hubungan eksternal berkenaan dengan sistem manajemen mutu.
5.3. Menetapkan Komunikasi Internal
Kepala Sekolah menetapkan media komunikasi internal sebagai sarana peningkatan efektifitas sistem manajemen mutu.
Bentuk komunikasi yang disediakan berupa :
5.3.1. Pengarahan Kepala Sekolah pada apel senin pagi
5.3.2. Briefing
5.3.3. Forum meeting bulanan
5.3.4. Rapat koordinasi lintas bidang
5.3.5. Majalah dinding
5.3.6. Dan forum lainnya yang dianggap perlu dilaksanakan.
6. Rapat Tinjauan Manajemen
6.1. Umum
Kepala Sekolah meninjau Sistem Manajemen Mutu pada periode waktu minimal 6 bulan untuk memastikan kesesuaian, kecukupan dan efektifitasnya. Tinjauan manajemen ini mencakup peluang-peluang perbaikan dan keperluan akan perubahan pada sistem manajemen mutu, termasuk kebijakan mutu dan sasaran mutu.
Dokumen terkait : MTs-QMR-SOP.07
6.2. Input Peninjauan
Adapun materi pembahasan dalam rapat tinjauan manajemen tersebut yaitu :
6.2.1. Hasil-hasil dari kegiatan audit sekolah baik audit internal maupun eksternal.
6.2.2. Feed back pelanggan
6.2.3. Kinerja proses dan kesesuaian produk
6.2.4. Status tindakan koreksi & pencegahan
6.2.5. Tindak lanjut hasil tinjauan manajemen yang lalu
6.2.6. Perubahan yang berpengaruh
6.2.7. Rekomendasi terhadap peningkatan seperti kebijakan mutu dan sasaran mutu yang lalu.
6.2.8. Hal lainnya ypada Sistem Manajemen Mutu
6.3. Output Peninjauan
Output Tinjauan Manajemen harus mencakup keputusan-keputusan dan tindakan-tindakanyang berkenaan dengan hal-hal sebagai berikut :
6.3.1. Peningkatan efektifitas Sistem Manajemen Mutu dan Prosesnya.
6.3.2. Peningkatan berkenaan dengan produk sebagaimana persyaratan pelanggan
6.3.3. Kebutuhan-kebutuhan sumber daya.
BAB VI
PENYEDIAAN DAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA
1. Penyediaan Sumber Daya
MTS. PKP JIS menetapkan dan menyediakan sumberdaya yang diperlukan untuk:
1.1. Menerapkan dan memelihara Sistem Manajemen Mutu dan meningkatkan efektifitasnya secara berkelanjutan.
1.2. Meningkatkan kepuasan pelanggan melalui pemenuhan persyaratan pelanggan.
Dokumen terkait : MTs-KUR-SOP.01
2. Sumber Daya Manusia
2.1. Umum.
Personil yang berpengaruh terhadap mutu produk pendidikan dijamin berkompeten berdasarkan pendidikan, pelatihan, keahlian dan pengalaman yang sesuai.
2.2. Kompetensi, Kesadaran dan Pelatihan
Sekolah menetapkan kompetensi yang dibutuhkan oleh personil yang berpengaruh terhadap kesesuaian produk.
Apabila ada personil yang belum memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan, maka akan diberikan pelatihan atau mengambil tindakan lain.
Untuk menjamin efektifitas tindakan yang diambil maka dilakukan evaluasi.
Dokumen terkait : MTs-KUR-SOP.01
3. Infrastruktur
MTS. PKP JIS menentukan, menyediakan dan merawat infrastruktur yang dibutuhkan untuk mencapai kesesuaian terhadap produk pendidikan, infrastruktur yang dimaksud meliputi gedung, ruang kerja, ruang kelas, ruang praktek dan peralatan yang terkait, alat-alat pembelajaran baik perangkat keras maupun lunak, serta peralatan pendukung Iainnya (seperti alat komunikasi dan lain-lain).
Dokumen terkait : MTs-TAS-SOP.01 - MTs-TAS-SOP.05
4. Lingkungan
MTS. PKP JIS menentukan dan mengatur lingkunganakademis yang dibutuhkan untuk mencapai kesesuaian produk pendidikan lingkungan yang dimaksud seperti kebersihan, kesehatan, kenyamanan dan keamananlokasi kegiatan proses belajar mengajar.
BAB VII
REALISASI PRODUK PENDIDIKAN
1. Perencanaan Realisasi Produk Pendidikan
MTS. PKP JIS merencanakan dan mengembangkan proses pendidikan yang mengacu pada visi, misi, kebijakan pemerintah, dan mempertimbangkan hal-hal yang diperlukan untuk dapat meningkatkan kualitas tamatan/lulusan. Perencanaan realisasi hasil proses pendidikan harus taat asas dengan persyaratan proses-proses lain dari sistem manajemen mutu.
Dalam merencanakan realisasi hasil proses pendidikan, sekolah menetapkan :
1.1. Sasaran mutu dan persyaratan bagi lulusan.
1.2. Proses-proses, dokumen dan sumber daya yang dibutuhkan untuk proses pendidikan.
1.3. Kegiatan verifikasi, validasi, pemantauan, inspeksi dan evaluasi serta kriteria keberterimaannya.
1.4. Arsip yang diperlukan untuk memberikan bukti bahwa proses realisasi dan hasil proses pendidikan yang dihasilkan memenuhi persyaratan.
2. Proses-proses Berkenaan dengan Pelanggan
2.1. Penetapan dan Peninjauan pemastian persyaratan-persyaratan produk.
2.1.1. Sekolah menetapkan persyaratan bagi calon siswa yang dapat diterima dengan memperhatikan visi, misi, dan kebijakan sekolah serta kebijakan Pemerintah (mencakup persyaratan Undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku ).
2.1.2. Sekolah menetapkan persyaratan pelanggan berdasarkan harapan pelanggan yang di sinkronkan dengan visi, misi dan kebijakan Pemerintah (mencakup persyaratan Undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku).
2.1.3. Sekolah menetapkan persyaratan tambahan untuk meningkatkan kualitas tamatan.
2.2. Tinjauan Persyaratan Berkaitan dengan Hasil Proses Pendidikan.
Setiap tahun sekolah akan meninjau dan menetapkan :
2.2.1. Persyaratan bagi calon siswa baru yang dapat diterima dengan memperhatikan perubahan kebijakan sekolah dan kebijakan pemerintah.
2.2.2. Persyaratan pelanggan dengan memperhatikan perubahan kebijakan sekolah dan harapan pelanggan.
2.2.3. Persyaratan/kriteria kenaikan kelas dan tamat belajar dengan memperhatikan perubahan kebijakan dari pemerintah.
2.3. Komunikasi Pelanggan
MTS. PKP JIS menetapkan dan menerapkan pengaturan yang efektif untuk mengadakan komunikasi dengan pelanggan sehingga perkembangan harapan dan tingkat kepuasannya dapat dipantau secara terus menerus. Komunikasi tersebut berkaitan dengan :
2.3.1. Informasi tentang calon siswa baru, proses pendidikan, hasil proses pendidikan dan tamatan/lulusan.
2.3.2. Persyaratan pengelolaan proses pendidikan termasuk perubahan-perubahan yang terjadi.
2.3.3. Umpan balik dari pelanggan termasuk keluhan dari pelanggan.
3. Perancangan dan Pengembangan
MTS. PKP JIS diberikan kewenangan untuk mengembangkan kurikulum dan silabus agar lulusan yang dihasilkan mempunyai kompetensi sesuai kebutuhan alumni di masa mendatang, untuk itu sekolah melakukan pengembangan kurikulum dan silabus setiap tahun.
Dokumen terkait : MTs-KUR-SOP.01
4. Pembelian
4.1. Proses Pembelian
4.1.1. Sekolah menetapkan prosedur pembelian
4.1.2. Sekolah menilai dan memilih pemasok yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan
4.2. Informasi Pembelian
4.2.1. Sebelum mengkomunikasikan kepada pemasok, sekolah menyusun daftarpembelian barang yang memuat nama/jenis barang, kualifikasi dan jumlah yang akan dibeli,
4.2.2. Sekolah menunjuk personil yang harus melaksanakan pembelian.
4.3. Verifikasi Produk yang dibeli
Setiap produk yang dibeli harus diverifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan dokumen pembelian dan sekolah harus menetapkan dan menerapkan kegiatan inspeksi yang diperlukan untuk memastikan produk yang dibeli telah memenuhi persyaratan-persyaratan pembelian yang telah ditentukan.
Dokumen terkait : MTs-KEU-SOP.07
5. Penyediaan Produksi dan Pelayanan
Proses Belajar mengajar dengan acuan kurikulum yang telah dirancang harus dilakukan dalam keadaan terkendali, termasuk di dalamnya kemampuan untuk penelusuran riwayat siswa, penangan property milik siswa dan perlindungan produk yang dihasilkan oleh siswa.
Dokumen terkait : MTs-KUR-SOP.01 - MTs-KUR-SOP.09
MTs-SIS-SOP.01 - MTs-SIS-SOP.10
6. Pengendalian Alat Ukur dan Uji
Alat ukur dan alat uji yang di kendalikan disini berupa alat-alat praktikum yang sangat berpengaruh terhadap hasil KBM dan soal-soal ujian baik yang berasal dari interen maupun yang dari Dinas. Pengendalian dilakukan untuk hal-hal berikut :
6.1. Diidentifikasi untuk memudahkan pemberian status kalibrasi untuk ditetapkan
6.2. Dilindungi agar terhindar dari pergeseran yang dapat merubah hasil pengukuran.
6.3. Dilindungi dari kerusakan dan pelapukan sekama pemakaian, perawatan dan penyimpanan.
BAB VIII
PENGUKURAN, ANALISA DAN PENINGKATAN
1. Umum
MTS. PKP JIS menetapkan, merencanakan dan menerapkan proses-proses pemantauan, pengukuran, analisis dan perbaikan yang diperlukan untuk :
1.1. Membuktikan kesesuaian produk
1.2. Menjamin kesesuaian Sistem Manajemen Mutu dan
1.3. Secara terus-menerus meningkatkan efektifitas Sistem Manajemen Mutu
2. Pemantauan dan Pengukuran
2.1. Kepuasan pelanggan.
Untuk mengukur kinerja sistem manajemen, sekolah memantau informasi berkaitan dengan persepsi dan harapan pelanggan dengan menggunakan metode tertentu yang ditetapkan oleh sekolah.
2.2. Audit Internal
Sekolah menetapkan pelaksanaan audit internal dalam selang waktu tertentu dan menetapkan tata cara audit internal.
Dokumen terkait : MTs-QMR-SOP.03
2.3. Pemantauan dan Pengukuran Proses Pendidikan
Sekolah menetapkan dan menerapkan metode yang sesuai untuk pemantauan dan pengukuran proses sistem manajemen mutu
2.4. Pemantauan dan Pengukuran Hasil Proses Pendidikan
2.4.1. Untuk keperluan verifikasi, sekolah menetapkan, memantau dan mengukur karakteristik hasil proses pendidikan yang pelaksanaannya dilakukan pada tahap-tahap yang sesuai dari realisasi proses pendidikan
2.4.2. Sekolah memelihara bukti kesesuaian keberartian.
2.4.3. Rekaman menunjukkan orang yang berwenang melepas produk pendidikan.
3. Pengendalian Ketidaksesuaian
MTS. PKP JIS menetapkan penanganan produk tidak sesuai dan ditetapkan dalam prosedur terdokumentasi. Produk yang tidak sesuai di sekolah adalah :
3.1. Siswa tidak mencapai nilai KKM
3.2. Siswa tidak lulus
3.3. Siswa bermasalah
Dokumen terkait : MTs-QMR-SOP.04
4. Analisis Data
MTS. PKP JIS menetapkan, menghimpun dan menganalisa data yang sesuai untuk menunjukkan kesesuaian dan keefektifan sistem manajemen mutu dan untuk menilai dimana perbaikan berlanjut sistem manajemen mutu dapat dilakukan. Analisis data ini harus memberikan informasi tentang :
4.1. Pemenuhan harapan pelanggan,
4.2. Kesesuaian proses pendidikan,
4.3. Kesesuaian produk pendidikan
5. Perbaikan
5.1. Perbaikan Berlanjut.
MTS. PKP JIS secara terus menerus memperbaiki keefektifan sistem manajemen mutu melalui pemakaian kebijakan mutu, tujuan mutu, hasil audit, analisis data, tindakan perbaikan, pencegahan dan tinjauan manajemen.
5.2. Tindakan Perbaikan.
MTS. PKP JIS akan melakukan tindakan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian, agar dapat mencegah terulangnya ketidaksesuaian tersebut dengan memperhatikan skala prioritas.
Sekolah menetapkan prosedur terdokumentasi untuk menetapkan persyaratan bagi :
5.2.1. peninjauan ketidaksesuaian (termasuk ketuhan pelanggan),
5.2.2. penetapan penyebab ketidaksesuaian,
5.2.3. penilaian kebutuhan tindakan untuk memastikan bahwa ketidaksesuaian tidak terulang,
5.2.4. penetapan dan penerapan tindakan yang diperlukan,
5.2.5. rekaman hasil tindakan yang dilakukan,
5.2.6. peninjauan tindakan perbaikan yang dilakukan.
Dokumen terkait : MTs-QMR-SOP.05
5.3. Tindakan Pencegahan.
MTS. PKP JIS menetapkan tindakan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian potensial untuk mencegah terjadinya. Tindakan pencegahan harus sesuai dengan pengaruh masalah potensial itu. Hal yang ditetapkan prosedur terdokumentasi untuk menetapkan persyaratan bagi :
5.3.1. Penetapan ketidaksesuaian potensial dan penyebabnya,
5.3.2. Penilaian kebutuhan akan tindakan untuk mencegah terjadinya ketidaksesuaian,
5.3.3. Penetapan dan penerapan tindakan yang diperlukan
Dokumen terkait : MTs-QMR-SOP.06
LEMBAR PENGESAHAN
Disahkan oleh
|
Diperiksa oleh
|
Dibuat oleh
|
Kepala Madrasah
|
Management Representative
|
Pengendali Dokumen
|
Amin Ustadzi, S.Ag
|
Anatta Sannai, M.Pd
|
Syarifah Soraya, S.Pd.I
|
Tgl : 04-02-2015
|
Tgl : 04-02-2015
|
Tgl : 04-02-2015
|
Langganan:
Postingan (Atom)
Postingan Populer
-
Langkah kakimu melangkah beranjak Bekali pelindung diri saat mentari belum nampak Menatap mereka yang terbaring, menghampiri Lambai...
-
Formulir : Rp 165.000 Uang pangkal : Rp 4.500.000 Biaya perlengkapan : 2.437.000 SPP Juli 2019 : 420.000 Total : Rp 9.087.000
-
Alhamdulillah pembukaan turnamen Futsal antar SD/MI dalam rangka promosi MTs PKP berjalan dengan baik pada hari Sabtu, 5 Oktober 2024. Kegia...
-
Pengenalan Robot Kita sering mendengar tentang kata yang satu ini, Robot . Bahkan sejak saya masih kecil, robot sudah banyak terden...
-
tulis langkah membuat friendster, menambah teman, menggunakan google earth dalam bahasa inggris
-
Berbagai macam lomba dan kreasi siswa yang diselenggarakan OSIS MTs PKP Lomba cabang olahraga futsal antar kelas Petugas OSIS memimpin kegia...
-
Asal usul lambang PKP Jakarta ? Tahun 2005 dilakukan sayembara untuk membuat logo PKP yg baru, temanya adalah Islami dan Modern. Lebih...