Senin, 07 November 2016

MENERIMA PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2017 / 2018

Syarat – Syarat Pendaftaran
  1. Mengambil formulir pendaftaran dan diisi lengkap dengan persyaratan selanjutnya dikembalikan ke Panitia PPDB.
  2. Mengisi surat pernyataan yang ditetapkan oleh Panitia / Yayasan,
  3. Mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal  yang ditetapkan oleh Panitia PPDB,
  4. Membayar biaya pendidikan yang telah ditetapkan oleh Yayasan,
  5. Bersedia mengikuti kegiatan MOPDB (Masa Orientasi Peserta Didik Baru)
  6. Bagi calon peserta didik baru yang telah diterima menjadi peserta didik baru Kampus PKP Jakarta Islamic School wajib memiliki rekening Tabunganku  Bank DKI Jakarta yang merupakan program Pemerintah
  • Menyerahkan fotokopi Ijasah SD/atau sederajat yang telah dilegalisir 2 (dua) Lembar.
  • Menyerahkan fotokopi Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang telah dilegalisir 2 (dua) lembar 
  • Cetak printer Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dari dapodik.
  • Menyerahkan fotokopi Rapor 1 (satu) lembar yang telah dilegalisir
  • Calon peserta didik berusia setinggi – tingginya  18 tahun pada tanggal 11 Juli 2017
  • Melampirkan fotokopi  Akte kelahiran / surat kenal lahir
  • Melampirkan Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari dokter
Pelayanan PPDB pada hari kerja.
Biaya Formulir Rp. 150.000,- (bisa berubah)
Biaya Pendaftaran Rp. 7.400.000,- (bisa berubah) (Uang pangkal, kegiatan, Seragam, SPP Juli 2017 dan Buku)
SPP per bulan Rp. 355.000,- (bisa berubah)
Daya tampung keseluruhan 120 siswa (4 kelas @30 siswa)


Informasi lebih lanjut : 02187708476 mtspkp@yahoo.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer