Jumat, 02 Juni 2017

Pengumuman Kelulusan MTs PKP 2016-2017

Assalamualaikum

Berdasarkan hasil dewan guru yang dilaksanakan pada;

Tanggal      : 30 Mei 2017
Tempat       : Ruang Guru MTs PKP
Waktu        : 14.00 sd 15.00
Peserta       : Dewan Guru MTs PKP

Dengan merujuk Permendikbud No 13 Tahun 2017 pasal 18 ayat 1 dan 2, bahwa siswa dinyatakan lulus jika :
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
2. Memperoleh nilai sikap atau prilaku minimal baik
3. Lulus ujian satuan pendidikan/program pendidikan

Maka siswa MTs PKP tahun pelajaran 2016-2017 dengan jumlah siswa 115 orang dinyatakan LULUS.
Nilai UN dapat dilihat di http://un.kemdikbud.go.id atau Web Kemdikbud

SKHUN sementara dapat diambil setelah tanggal 5 Juni 2017 pukul 10.00 di Tata Usaha dengan syarat berpakaian seragam lengkap.

Demikian informasi ini disampaikan.
Terimakasih.
Jakarta, 2 Juni 2017

Sukarno, S,Pd
Wakil Kurikulum MTs PKP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer