Assalamualaikum
Berdasarkan hasil dewan guru yang dilaksanakan pada;
Tanggal : 30 Mei 2017
Tempat : Ruang Guru MTs PKP
Waktu : 14.00 sd 15.00
Peserta : Dewan Guru MTs PKP
Dengan merujuk Permendikbud No 13 Tahun 2017 pasal 18 ayat 1 dan 2, bahwa siswa dinyatakan lulus jika :
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
2. Memperoleh nilai sikap atau prilaku minimal baik
3. Lulus ujian satuan pendidikan/program pendidikan
Maka siswa MTs PKP tahun pelajaran 2016-2017 dengan jumlah siswa 115 orang dinyatakan LULUS.
Nilai UN dapat dilihat di http://un.kemdikbud.go.id atau Web Kemdikbud
SKHUN sementara dapat diambil setelah tanggal 5 Juni 2017 pukul 10.00 di Tata Usaha dengan syarat berpakaian seragam lengkap.
Demikian informasi ini disampaikan.
Terimakasih.
Jakarta, 2 Juni 2017
Sukarno, S,Pd
Wakil Kurikulum MTs PKP
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Postingan Populer
-
Langkah kakimu melangkah beranjak Bekali pelindung diri saat mentari belum nampak Menatap mereka yang terbaring, menghampiri Lambai...
-
Formulir : Rp 165.000 Uang pangkal : Rp 4.500.000 Biaya perlengkapan : 2.437.000 SPP Juli 2019 : 420.000 Total : Rp 9.087.000
-
Alhamdulillah pembukaan turnamen Futsal antar SD/MI dalam rangka promosi MTs PKP berjalan dengan baik pada hari Sabtu, 5 Oktober 2024. Kegia...
-
Pengenalan Robot Kita sering mendengar tentang kata yang satu ini, Robot . Bahkan sejak saya masih kecil, robot sudah banyak terden...
-
Berbagai macam lomba dan kreasi siswa yang diselenggarakan OSIS MTs PKP Lomba cabang olahraga futsal antar kelas Petugas OSIS memimpin kegia...
-
tulis langkah membuat friendster, menambah teman, menggunakan google earth dalam bahasa inggris
-
I. Soal Pilihan Ganda 1. Media komunikasi dibagi menjadi dua yaitu .... A. langsung dan tidak langsung B. asli dan ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar